Harga BBM Naik, Subsidi Energi Tetap Bengkak Tembus Rp648 Triliun

Senin, 05 September 2022 - 15:19 WIB
Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax. Namun subsidi energi dalam APBN akan tetap bengkak menjadi Rp648 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax. Namun kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat kompensasi dan subsidi energi pemerintah yang mencapai Rp502,4 triliun sudah cukup.

Baca Juga: Menguak Rahasia Kenapa Harga BBM di Malaysia Lebih Murah dari Indonesia



Sebaliknya, subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) akan tetap bengkak menjadi Rp648 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dari hitungan pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan, yakni Rp698 triliun.

"Degan kenaikan kemarin, kita perkirakan (subsidi energi) tidak jadi Rp698 triliun tapi di sekitar Rp648 triliun sampai Rp 650 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!