Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum

Senin, 05 September 2022 - 21:35 WIB
Kemenhub akan naikkan tarif bus AKAP. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM subsidi.

Baca juga: Susul Harga BBM Subsidi, Dua Hari Lagi Menhub Umumkan Kepastian Kenaikan Tarif Ojol



“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Terkait besaran tarif angkutan umum kelas ekonomi, Menhub mengatakan pihaknya akan mengumumkan dalam waktu dekat. Saat ini besaran tarif itu masih dalam proses kajian, yang mencakup tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!