Dikejar Deadline, 37 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

Selasa, 06 September 2022 - 14:48 WIB
OJK telah menerbitkan peraturan terkait ketentuan pemenuhan modal inti bank. Aturan tersebut tertuang dalam POJK 12 Tahun 2020, di mana bank umum harus memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan terkait ketentuan pemenuhan modal inti bank . Aturan tersebut tertuang dalam POJK 12 Tahun 2020, di mana bank umum harus memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022, sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki tenggat waktu satu tahun lebih lama, yakni pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan data terakhir yang dihimpun OJK, sebanyak 37 bank yang terdiri dari 24 bank umum dan 13 BPD tercatat belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun tersebut.



Sehubungan dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Dian menyebut bahwa, target modal inti Rp3 triliun tersebut akan tercapai. Ia mengatakan, sebanyak 13 BPD sedang dalam proses konsolidasi dan pemenuhan modal.



“Kami akan terus dorong konsolidasi. Apakah jika tidak tercapai akan kami downgrade ke BPR. Itu belum final dan masih dibicarakan," kata Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dian menjelaskan, dalam pemenuhan modal inti, perbankan dapat menempuh berbagai cara yakni dengan melalui konsolidasi. Berdasarkan POJK Nomor 12 Tahun 2020 pada pasal 3, konsolidasi perbankan dapat dilakukan melakukan beberapa skema. Di antaranya skema penggabungan, peleburan dan integrasi.

Selain itu, bank juga dapat memenuhi modal inti dengan mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.

Ia optimistis perbankan dapat memenuhi modal inti tersebut. Untuk itu, pihaknya juga terus memonitor proses pemenuhan modal sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Sebagai informasi, beberapa bank telah menempuh upaya pemenuhan modal inti Rp3 triliun, seperti PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) yang akan menggelar rights issue dengan target dana Rp1 triliun pada tahun ini. Aksi korporasi tersebut akan diharapkan dapat meningkatkan modal inti perseroan yang baru mencapai Rp 2,29 triliun pada kuartal I 2022.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More