Tak Mampu Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Bank Umum Bisa Turun Kasta Jadi BPR

Selasa, 06 September 2022 - 20:25 WIB
Dian menambahkan, dalam pemenuhan modal inti perbankan dapat menempuh berbagai jalan, salah satunya adalah konsolidasi. Selain konsolidasi, lanjut Dian, untuk memenuhi ketentuan modal inti, bank bisa juga mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.

"Investor asing menentukan ketertarikan masuk bank. OJK terus memonitor dengan waktu tidak lama lagi," kata Dian.

Dian optimistis perbankan mampu memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan waktu yang ditetapkan, yaitu akhir 2022. OJK rutin memanggil bank yang belum memenuhi modal inti.

Baca juga: Ciri-ciri Sholat Bersama Setan? Begini Penjelasannya

“Mudah-mudahan akhir tahun ini paling tidak bank umum lain bisa tercapai. Kita sering panggil ke kantor untuk pemenuhan modal," pungkas Dian.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!