Mendag Ingatkan Pedagang dan Konsumen Patuhi Protokol Kesehatan
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:50 WIB
Mendag Agus Suparmanto saat melakukan sidak pasar beberapa waktu lalu. Mendag meminta pedagangan dan kosumen mematuhi protokol kesehatan agar roda ekonomi tetap berputar. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan tetap dibukanya pasar rakyat di era new normal untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok dan barang penting bagi masyarakat. Untuk itu, Mendag terus mengingatkan pedagang dan konsumen mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan ketat guna memutus penyebaran Covid-19.
"Pasar rakyat harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19," tegas Mendag Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Mendag melanjutkan, Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti agar pembukaan aktivitas ekonomi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penerapan protokol kesehatan di era new normal, khususnya di sektor perdagangan.
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka, Mendag Paparkan Protokol yang Harus Dipatuhi)
Di sisi lain, Kemendag meminta pemerintah daerah turut menjaga stabilitas harga bapok dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan di pasar rakyat. Dari pantauan Kemendag, di era new normal, sejumlah harga sembako di daerah relatif stabil.
Khusus gula pasir, harga di tingkat pedagang eceran saat ini sudah sesuai dengan ketentuan HET yaitu antara Rp12.000-12.500/kg. Selain itu, pasokan di pasar juga relatif lancar dengan harga tebus pedagang sebesar Rp11.300/kg.
"Pasar rakyat harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19," tegas Mendag Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).
Mendag melanjutkan, Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti agar pembukaan aktivitas ekonomi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penerapan protokol kesehatan di era new normal, khususnya di sektor perdagangan.
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka, Mendag Paparkan Protokol yang Harus Dipatuhi)
Di sisi lain, Kemendag meminta pemerintah daerah turut menjaga stabilitas harga bapok dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan di pasar rakyat. Dari pantauan Kemendag, di era new normal, sejumlah harga sembako di daerah relatif stabil.
Khusus gula pasir, harga di tingkat pedagang eceran saat ini sudah sesuai dengan ketentuan HET yaitu antara Rp12.000-12.500/kg. Selain itu, pasokan di pasar juga relatif lancar dengan harga tebus pedagang sebesar Rp11.300/kg.
Lihat Juga :