Respons Perpanjangan Kontrak PT Vale Ditolak Gubernur, Menteri ESDM: Jelek Buat Iklim Investasi

Sabtu, 10 September 2022 - 08:31 WIB
Baca Juga: Kunjungi Blok Sorowako, Menteri ESDM Puji Komitmen Good Mining Practice PT Vale

Di samping itu, saat disinggung terkait permintaan Pemerintah Provinsi yang ingin mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, menurut Arifin perlu dilihat kembali mengenai dasar aturannya.

"Kita lihat nanti, berdasarkan aturan kan memang ada aturan-nya untuk bisa memberikan dalam waktu sekian harus ada divestasi daripada investor untuk bisa melibatkan kepemilikan daerah, pemberdayaan daerah itu kita lihat berdasarkan aturannya," kata dia.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman secara tegas mengatakan, pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Dia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu diungkapkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!