Tak Ikuti Tren Global, RI Harusnya Tinggalkan BBM Oktan Rendah

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:33 WIB
(Baca Juga: Pejabat Pertamina Sebut Penggunaan BBM Premium Banyak Ruginya)

Namun, kata Mamit, hal ini haruslah dimprakarsai oleh pemerintah. Sebab, jelas dia, posisi Pertamina adalah tetap sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah. Pertamina sebagai BUMN, tegas dia, tentu hanya akan melaksanakan apapun kebijakan pemerintah terkait hal ini.

"Selain kebijakan pemerintah pusat, saya kira pemerintah daerah pun bisa meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan premium ke wilayah mereka, jika memang masyarakatnya sudah siap untuk tidak lagi menggunakan premium," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, bensin premium berkontribusi sangat signifikan terhadap polusi di Jakarta, karena lebih dari 30% bensin premium digunakan oleh kendaraan bermotor. Jika premium tak dihapus, menurutnya Jakarta akan makin tenggelam oleh polusi.

"Polusi udara masih tinggi, sebab banyak kendaraan masih mengonsumsi BBM yang memiliki oktan rendah," katanya.

Karena itu, Tulus mengatakan bahwa semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah perlu satu suara dalam kebijakan menghilangkan premium. Penghapusan BBM yang tidak ramah lingkungan seperti premium, juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana Perjanjian Paris (Paris Protokol), yang telah diratifikasi. Pengurangan emisi karbon antara 29-40% akan sulit tercapai jika masyarakat masih dominan menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!