Harga BBM Naik, Pengusaha Kargo: Ongkos Pengiriman Naik Minimal 20 Persen

Sabtu, 10 September 2022 - 13:05 WIB
Beni menganggap kenaikan 20% masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan. Namun demikian, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40% akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Inflasi Diramal Tembus 7,5%

Oleh sebab itu, Beni meminta kepada pemerintah untuk memberikan skema subsidi kepada pelaku usaha cargo/logistik agar tidak adanya kenaikan tarif pengiriman sehingga usaha yang logistik tetap berjalan tanpa ada penurunan permintaan.

"Kami berharap bahwa pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha cargo/logistic terutama yang masih merintis, sehingga dapat memberikan skema subsidi bahan bakar tertentu," katanya.

Untuk diketahui, harga bbm saat ini yang mengalami kenaikan yakni, Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!