Tarif Ojol Naik, Driver Ojek Online Senang Sekaligus Khawatir
Minggu, 11 September 2022 - 20:25 WIB
JAKARTA - Tarif ojek online atau ojol mulai naik per hari ini. Keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol ini salah satunya karena adanya kenaikan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9) lalu.
Merespons kenaikan tarif tersebut, pengemudi ojol bernama Zali (32) menyambut gembira meskipun menurut dia besaran kenaikan tarifnya tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM.
"Kami sebagai mitra (driver) sih ya bersyukur dengan adanya kenaikan ini, tapi kalau dihitung lagi kenaikan ini juga nggak seberapa sih, ya kalau bisa kenaikannya (tarif) sesuai lah dengan kenaikan harga BBM," ujarnya saat ditemui di Taman Ayodya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/9/2022).
Dia berharap dengan adanya kenaikan tarif ojek online ini tidak membuat sepi orderan yang masuk. Pasalnya, dirinya khawatir jika adanya kenaikan tarif akan berdampak pada beralihnya pengguna ojol ke kendaraan pribadi.
"Saya sih kepengen orderan lancar terus, jangan sampai kita nunggu berjam-jam (tidak dapat orderan) karena kenaikan tarif ini," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya kemarin menyampaikan bahwa tarif ojol akan naik mulai Minggu (11/9) pukul 00.00 dini hari waktu setempat.
"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (10/9).
Merespons kenaikan tarif tersebut, pengemudi ojol bernama Zali (32) menyambut gembira meskipun menurut dia besaran kenaikan tarifnya tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM.
"Kami sebagai mitra (driver) sih ya bersyukur dengan adanya kenaikan ini, tapi kalau dihitung lagi kenaikan ini juga nggak seberapa sih, ya kalau bisa kenaikannya (tarif) sesuai lah dengan kenaikan harga BBM," ujarnya saat ditemui di Taman Ayodya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (11/9/2022).
Dia berharap dengan adanya kenaikan tarif ojek online ini tidak membuat sepi orderan yang masuk. Pasalnya, dirinya khawatir jika adanya kenaikan tarif akan berdampak pada beralihnya pengguna ojol ke kendaraan pribadi.
"Saya sih kepengen orderan lancar terus, jangan sampai kita nunggu berjam-jam (tidak dapat orderan) karena kenaikan tarif ini," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya kemarin menyampaikan bahwa tarif ojol akan naik mulai Minggu (11/9) pukul 00.00 dini hari waktu setempat.
"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (10/9).
tulis komentar anda