Menyusul Bensin Premium, Daya Listrik 450 VA Bakal Dihapus

Senin, 12 September 2022 - 22:11 WIB
Daya listrik 450 VA bakal dihapus pemerintah. Foto/AldhiChandra/MPI
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran ( Banggar ) DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga dan menaikkan daya untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi. Daya listrik subsidi yang tadinya 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

Baca juga: Rieke: Subsidi Listrik dan BBM Harus Tepat Sasaran



"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).

Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Said, dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, permintaan terhadap listrik akan naik. Dengan begitu, oversupply pun bisa berkurang. Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!