Tarif Baru Ojol Dinilai Masih Sesuai Kondisi Ekonomi
Rabu, 14 September 2022 - 14:05 WIB
Penurunan biaya aplikator jangan sampai mengganggu industri. Foto/Sutikno/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyebut kenaikan tarif ojek online (ojol) merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojol sudah sewajarnya dilakukan.
Baca juga: Driver Minta Biaya Sewa Aplikasi Jadi 10%, Ini Tanggapan Grab Indonesia
Ia juga melihat kenaikan tarif yang dilakukan Kemenhub melalui KMP No. 677 Tahun 2022 sudah tepat, yaitu berkisar 6-13%. Kenaikan tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kondisi ekonomi nasional dibandingkan dengan sebelumnya.
“Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Driver Minta Biaya Sewa Aplikasi Jadi 10%, Ini Tanggapan Grab Indonesia
Ia juga melihat kenaikan tarif yang dilakukan Kemenhub melalui KMP No. 677 Tahun 2022 sudah tepat, yaitu berkisar 6-13%. Kenaikan tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kondisi ekonomi nasional dibandingkan dengan sebelumnya.
“Untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,” ujar Piter, Rabu (14/9/2022).
Lihat Juga :