Perkuat Sinergi TPIP-TPID dalam Program Kebijakan Stabilisasi Harga
Rabu, 14 September 2022 - 21:49 WIB
JAKARTA - Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah penting dijalankan guna menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022, hari ini telah dilaksanakan High Level Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan”.
Rakorpusda ini menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM.
Pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69% (yoy) yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Juli 2022 sebesar 4,94% (yoy).
Inflasi yang meningkat pada bulan Juli lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47% (yoy) dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93% (yoy) seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2022 mengatakan, saat ini dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan.
“TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” ujarnya di Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Urgensi menstabilkan harga pangan adalah karena kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1%. Implikasinya kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan.
Menindaklanjuti arahan presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022, hari ini telah dilaksanakan High Level Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan”.
Rakorpusda ini menjadi salah satu agenda penting dalam memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga BBM.
Pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69% (yoy) yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Juli 2022 sebesar 4,94% (yoy).
Inflasi yang meningkat pada bulan Juli lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47% (yoy) dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93% (yoy) seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Rakorpusda Pengendalian Inflasi 2022 mengatakan, saat ini dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan, namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan sekaligus menjaga rantai pasoknya, yakni utamanya komoditas pangan.
“TPIP-TPID akan terus bersinergi dan gotong-royong melakukan extra effort menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi Indonesia sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, maupun pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah pada 12 September kemarin,” ujarnya di Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Urgensi menstabilkan harga pangan adalah karena kontribusi makanan terhadap kemiskinan mencapai 74,1%. Implikasinya kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan.
tulis komentar anda