RI Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas Munculkan Konsekuensi Negatif

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:02 WIB
Sedangkan dampak signifikan dari pembiayaan utang, terang dia adalah naiknya status menjadi upper middle income berarti Indonesia makin dianggap mampu membayar bunga dengan rate yang lebih mahal. "Negara-negara kreditur juga akan memprioritaskan negara yang income nya lebih rendah dari Indonesia khususnya negara kelompok low income countries. Dengan kondisi ini, maka pilihan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan murah makin terbatas," jelasnya

Sambung dia mengungkapkan, pinjaman bilateral dengan bunga 0,5-1% tentunya makin berat. Akibatnya pemerintah makin gencar terbitkan SBN yang dijual dengan market rate. "Sekarang saja sudah di atas 7% bunga nya. Mahal sekali dan pastinya ke depan porsi SBN makin dominan dibandingkan pinjaman bilateral dan multilateral yang bunganya lebih murah," ungkapnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Cari Pembiayaan Demi Pulihkan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19 )

Catatan Ketiga, kenaikan status tanpa adanya perubahan struktur ekonomi justru mengancam serapan tenaga kerja. Porsi industri manufaktur terhadap PDB per triwulan I 2020 terus alami penurunan di bawah 20%. Deindustrialisasi prematur jalan terus. Idealnya untuk naik kelas yang didorong itu ya industri manufaktur karena disitu ada nilai tambah dan serapan tenaga kerja yang besar.

"Kita terlalu cepat masuk ke sektor jasa, oleh karena itu motor ekonominya rapuh. Ini harus diperbaiki untuk lepas dari jebakan kelas menengah. Jangan berbangga dulu karena sebenarnya upper middle income ya status Indonesia masih negara berpendapatan menengah," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!