Harga BBM Naik, Gaikindo Ungkap Pengaruhnya ke Penjualan Mobil
Senin, 19 September 2022 - 14:16 WIB
JAKARTA - Asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan terkait pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap penjualan mobil atau kendaraan bermotor. Sepanjang ekonomi baik tidak berpengaruh terhadap penjualan.
"Dari data Gaikindo menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan kendaraan bermotor," kata Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara dalam Market Review IDX Channel, Senin (19/9/2022).
Dia mengatakan hal tersebut sudah dibuktikan dari adanya kenaikan harga BBM periode 2003-2004 dan 2013-2014 lalu. Saat harga BBM naik perekonomian dalam keadaan yang baik, sehingga hal tersebut tidak terlalu berdampak terhadap penjualan kendaraan bermotor.
"Salah satu poin penting pada saat adanya kenaikan harga BBM adalah kondisi perekonomian. Itu salah satu yang mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap penjualan kendaraan," katanya.
Kukuh juga mengatakan hal yang menjadi bagian terpenting lainnya terkait mobil atau kendaraan yang dibuat tahun 2018 sudah harus menggunakan standar emisi Euro 4. Artinya kendaraan-kendaraan yang tersebut harus menggunakan bahan bakar yang bukan menggunakan bahan bakar subsidi.
"Itu yang harus masyarakat pahami dan itu perlu sosialiasi kepada masyarakat bahwa mobil yang dibuat sejak tahun 2018 harus memenuhi persyaratan," jelasnya.
"Dari data Gaikindo menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak otomatis akan berpengaruh terhadap penjualan kendaraan bermotor," kata Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara dalam Market Review IDX Channel, Senin (19/9/2022).
Baca Juga
Dia mengatakan hal tersebut sudah dibuktikan dari adanya kenaikan harga BBM periode 2003-2004 dan 2013-2014 lalu. Saat harga BBM naik perekonomian dalam keadaan yang baik, sehingga hal tersebut tidak terlalu berdampak terhadap penjualan kendaraan bermotor.
"Salah satu poin penting pada saat adanya kenaikan harga BBM adalah kondisi perekonomian. Itu salah satu yang mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap penjualan kendaraan," katanya.
Baca Juga
Kukuh juga mengatakan hal yang menjadi bagian terpenting lainnya terkait mobil atau kendaraan yang dibuat tahun 2018 sudah harus menggunakan standar emisi Euro 4. Artinya kendaraan-kendaraan yang tersebut harus menggunakan bahan bakar yang bukan menggunakan bahan bakar subsidi.
"Itu yang harus masyarakat pahami dan itu perlu sosialiasi kepada masyarakat bahwa mobil yang dibuat sejak tahun 2018 harus memenuhi persyaratan," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda