DPR Tanya Merger 8 Anak Usaha, Begini Penjelasan Dirut Perhutani

Senin, 19 September 2022 - 21:51 WIB
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Malang. Foto/Ist
JAKARTA - Perum Perhutani menjelaskan kinerja perusahaan pasca merger delapan anak usaha menjadi tiga anak usaha kepada DPR RI.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI di Malang, awal pekan ini, mengatakan, merger anak perusahaan dimulai kurang dari satu bulan lalu dan pihaknya terus melakukan konsolidasi dan tindak lanjut dari merger ini. “Tapi secara legal merger ini sudah bisa terlaksana," ujarnya, dikutip Senin (19/9/2022).

Menurut Wahyu, Perhutani telah melakukan perampingan jumlah anak perusahaan dari delapan menjadi tiga yaitu di antaranya Inhutani I, Inhutani V dan Econique. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN untuk merasionalisasi jumlah anak perusahaan.





Dia menyebut merger ini telah sah secara legal pada Agustus 2022, sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula delapan menjadi tiga saja.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan.

Dalam kunjungan spesifik ini, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi resiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.



Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More