DPR Tanya Merger 8 Anak Usaha, Begini Penjelasan Dirut Perhutani
Senin, 19 September 2022 - 21:51 WIB
Dia menyebut merger ini telah sah secara legal pada Agustus 2022, sehingga jumlah anak perusahaan Perhutani yang semula delapan menjadi tiga saja.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan.
Dalam kunjungan spesifik ini, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi resiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.
Baca juga: Indonesia Disebut Negara Paling Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan
Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan, tujuan dari kunjungan kerja spesifik untuk mendapatkan tambahan penjelasan dari Perum Perhutani tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan performa perusahaan.
Dalam kunjungan spesifik ini, pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Perhutani tentang kondisi lapangan dalam banyak hal, termasuk mitigasi resiko terkait kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan meminimalisasi dampak kebijakan tersebut pada perusahaan.
Baca juga: Indonesia Disebut Negara Paling Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Hutan
Sementara itu Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rahman Fery Istianto menyampaikan, Kementerian BUMN hadir sebagai pembina dan melakukan pengawalan serta memantau kinerja dan program BUMN dalam rangka mendukung perbaikan kinerja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lihat Juga :