Utang Belum Dibayar Pemerintah, BUMN Megap-megap

Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:10 WIB
Paling tidak, sudah ada 10 BUMN yang mengungkapkan piutang mereka yang hingga kini belum dibayar pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto/dok
JAKARTA - Sepekan terakhir, utang pemerintah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Satu per satu direksi BUMN mengadukan persoalan keuangannya ke wakil rakyat yang membidangi BUMN, perindustrian, dan perdagangan ini.

Paling tidak, sudah ada 10 BUMN yang mengungkapkan piutang mereka yang hingga kini belum dibayar pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tampil di urutan pertama dengan nilai piutang fantastis adalah PT Pertamina (Persero).

BUMN Migas itu tercatat memiliki piutang ke pemerintah sebesar Rp96,53 triliun. Utang tersebut merupakan jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan kompensasi selisih harga jual premium. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran utang tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp20,78 triliun, pada 2018 Rp44,85 triliun, dan pada 2019 Rp30,86 triliun.

Pemerintah rencananya akan melunasi utang tersebut dalam dua tahap. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah akan membayar utang sebesar Rp45 triliun pada tahun ini. Adapun sisanya sebesar Rp51,53 triliun akan dibayarkan pada tahun berikutnya. (Baca: Gara-gara Corona, Utang Luar Negeri Pemerintah Naik)



Nicke mengatakan pihaknya membutuhkan pencairan utang tersebut guna menopang keuangan perusahaan di tengah pandemi corona (Covid-19). Hal itu lantaran bisnis Pertamina mengalami penurunan. Salah satunya penjualan bahan bakar yang anjlok sejak virus corona menyebar di Indonesia.

PT PLN (Persero) juga berharap pemerintah segera membayar utangnya sebesar Rp48 triliun. Dana tersebut bakal digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan nilai tunggakan pemerintah terdiri atas kompensasi pada 2018 sebesar Rp23 triliun, kompensasi tahun lalu sebesar Rp22 triliun, dan tambahan subsidi Rp3 triliun untuk program diskon tarif rumah tangga tahun ini.

“Dengan masuknya dana tersebut, operasional PLN akan aman sehingga kami tetap memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Zulkifli dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis lalu (25/6/2020).

Dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Senin (29/6/2020), Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyampaikan jumlah kekurangan bayar pemerintah atas pengadaan pupuk subsidi sebesar Rp17,1 triliun. Pemerintah berjanji akan membayar utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp5,7 triliun pada tahun ini. Jika itu dibayarkan, pemerintah masih punya utang ke BUMN pupuk ini sebesar Rp11,4 triliun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More