Sah, DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenparekaf Rp3,3 Triliun

Kamis, 22 September 2022 - 15:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2022). FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun

Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.

"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Sementara, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905.921.409.000, Rp45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf, Rp110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!