Ombudsman Ungkap Biang Kerok Masalah Sektor Pertanian

Kamis, 22 September 2022 - 16:00 WIB
Pemerintah diminta melakukan pendataan ulang sebelum mengekspor jagung. Foto/Ist
JAKARTA - Ombudsman RI menyatakan masalah yang muncul di sektor pertanian adalah soal data sebagai rujukan pengambilan kebijakan. Kerap kali data yang ada pada kementerian dan lembaga tidak tidak sinkron sehingga berisiko saat mengambil kebijakan.

Baca juga: Temuan Ombudsman Bikin Tercengang: Masalah Minyak Goreng Belum Kelar



"Seharusnya ada data acuan yang bisa dipakai bersama antar-stakeholder pengambil kebijakan, yaitu data BPS," kata Ilham Setiawan, asisten Ombudsman, pada diskusi virtual bersama PATAKA 'Pro Kontra Ekspor Jagung', Kamis (22/9/2022).

Ilham menceritakan, dalam menelusuri isu-isu pangan, Ombudsman sering menemukan data yang tidak cocok antara yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Pertanian.

"Dalam setiap kajian Ombudsman di isu pangan, selalu yang menjadi masalah adalah data. Kalau di beras ada masalah data luas lahan petani berapa, jumlah petani berapa, itu tidak pernah sinkron antar-kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Menurut Ilham, kebijakan pemerintah untuk melakukan ekspor jagung tahun depan karena swasembada yang ditargetkan perlu pendataan kembali. Melihat ketersediaan jagung terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!