80% Subsidi Pertalite Disedot Kalangan Mampu, BPH Migas Sarankan Distribusi Tertutup

Kamis, 22 September 2022 - 19:55 WIB
"Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita," ujar Tulus.

Menurut Tulus pemerintah harus mempertegas kriteria yang layak menerima subsidi energi. Dengan begitu diharapkan penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran tidak terulang kembali.

"Dalam undang-undang energi, yang berhak terima subsidi adalah masyarakat tidak mampu. Tergantung roadmapnya mau berapa persen alokasi subsidi itu diberikan dan itu harus tepat sasaran, pemilik harus jelas dan kriteria harus jelas," kata Tulus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!