Mau Tarik Investasi Relokasi China? Copy Paste Saja Kebijakan Vietnam

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:51 WIB
Hanya saja, Enny menekankan, insentif tersebut harus bisa diterapkan oleh pelaku usaha. Jangan sampai kebijakan tersebut bagus di atas kertas tetapi ketika akan dieksekusi terjadi kesulitan. “Sebenarnya kita sudah menyediakan insentif, namun sering kali sulit untuk diapilkasikan,” katanya.

Sebagai contoh bisa mengacu pada pernyataan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Febrio mengungkapkan bahwa di masa pandemi ini, pemanfaatan insentif oleh pelaku usaha baru mencapai 6,8% dan dianggap masih jauh dari optimal. Hal ini terjadi karena masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat operasional. Ia mengaku pemerintah terus mengkaji ulang bentuk pemberian insentif agar lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh pelaku usaha.

Oleh karena itu, kebijakan kemudahan berinvestasi sebaiknya dibuat fleksibel atau tailor-made. Pasalnya, kebutuhan dari masing-masing perusahaan atau industri tentu berbeda-beda. Seperti diketahui, ada sekitar 119 perusahaan dari berbagai industri yang akan hengkang dari China dan merelokasi ke negara lain.

Menyikapi itu, pemerintah sebaiknya melakukan pendekatan customer centric, dan mengkaji kebutuhan industri-industri yang berpotensi berinvestasi di Indonesia. Sebab, struktur biaya dan jenis pajak yang ditanggung oleh tiap-tiap industri berbeda hingga tidak bisa dipukul rata.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia harus meningkatkan kompetitifitasnya agar mampu bersaing menarik investasi dengan negara lain. Misalnya dari sektor lahan, Indonesia harus mampu memberikan harga yang lebih murah dari yang ditawarkan negara lain. Selain itu, Jokowi juga meminta pengurusan perizinan harus lebih cepat dari negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!