Erick Thohir: Transformasi BUMN Tidak Bisa Lepas dari Fungsi Hukum BUMN
Minggu, 25 September 2022 - 14:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN menggelar BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan pada 22-23 September 2022 di Bali. Mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth”, forum tahunan pertama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN .
Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata pada Kamis (22/09).
Di hari pertama ini, BUMN Legal Summit 2022 turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono pada sharing session, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali dalam sesi inspirational talk, serta Direktur BUMN dan jajarannya di fungsi hukum, serta mengikutsertakan stakeholders, para mahasiswa fakultas hukum sebagai talenta generasi penerus bangsa.
Dalam video sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa BUMN Legal Summit 2022 merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.
“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Erick Thohir.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara. Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.
“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Acara ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata pada Kamis (22/09).
Di hari pertama ini, BUMN Legal Summit 2022 turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury sebagai keynote speaker, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono pada sharing session, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali dalam sesi inspirational talk, serta Direktur BUMN dan jajarannya di fungsi hukum, serta mengikutsertakan stakeholders, para mahasiswa fakultas hukum sebagai talenta generasi penerus bangsa.
Dalam video sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa BUMN Legal Summit 2022 merupakan bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk secara terus-menerus melakukan transformasi di tubuh BUMN, serta upaya nyata meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN sebagai bagian dari pengembangan talenta.
“Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari adanya transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum khususnya terhadap manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil oleh manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Erick Thohir.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam video sambutannya menjelaskan, hingga saat ini BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara. Untuk itulah, langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran yang terjadi di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.
“Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda