Perubahan Status Bank Syariah Indonesia Menjadi BUMN Sudah di Ujung
Kamis, 29 September 2022 - 19:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mengungkap proses penggodokan PT Bank Syariah Indonesia Tbk ( BSI ) menjadi bank milik negara atau BUMN masih diproses. Saat ini penggodokan sudah di tahap akhir.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut meski pemerintah sudah menyuntik Saham Merah Putih kepada BSI. Namun, secara kepemilikan saham masih dipegang oleh Himbara. Karena itu, diperlukan tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan pemerintah.
"Pokoknya lagi proses, pokoknya kita berusaha biar dia jadi BUMN. Ya tinggal final, kira-kira tinggal di ujunglah," ungkap Arya saat Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Pemerintah memang berkeinginan mengontrol penuh bisnis BSI. Salah satu skema yang digunakan melalui pemberian satu lembar Saham Merah Putih, namun pemberian saham istimewa saja tak cukup bagi pemerintah.
Mayoritas saham Bank Syariah Indonesia saat ini dipegang oleh anggota Himbara, yakni PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk. Bank Mandiri memiliki saham sebesar 50,83%, Bank BNI 24,85%, Bank BRI 17,25%, dan pemegang saham lainnya, termasuk publik 7,08%.
Kepemilikan ini membuat BSI bukan sebagai bank negara sehingga muncul opsi jika BSI harus dijadikan sebagai BUMN. Opsi tersebut mencuat manakala Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginginkan agar BSI diubah menjadi BUMN.
Di lain sisi, Arya mengatakan BSI mempunyai potensi besar untuk terus bertumbuh mengingat pangsa pasar keuangan syariah yang begitu besar. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
"Kita melihat (BSI) ini bisa berkembang dan kita lihat peluangnya, masyarakat juga butuh itu, maka kita akan jadikan BUMN," kata dia.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut meski pemerintah sudah menyuntik Saham Merah Putih kepada BSI. Namun, secara kepemilikan saham masih dipegang oleh Himbara. Karena itu, diperlukan tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan pemerintah.
"Pokoknya lagi proses, pokoknya kita berusaha biar dia jadi BUMN. Ya tinggal final, kira-kira tinggal di ujunglah," ungkap Arya saat Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Pemerintah memang berkeinginan mengontrol penuh bisnis BSI. Salah satu skema yang digunakan melalui pemberian satu lembar Saham Merah Putih, namun pemberian saham istimewa saja tak cukup bagi pemerintah.
Mayoritas saham Bank Syariah Indonesia saat ini dipegang oleh anggota Himbara, yakni PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk. Bank Mandiri memiliki saham sebesar 50,83%, Bank BNI 24,85%, Bank BRI 17,25%, dan pemegang saham lainnya, termasuk publik 7,08%.
Kepemilikan ini membuat BSI bukan sebagai bank negara sehingga muncul opsi jika BSI harus dijadikan sebagai BUMN. Opsi tersebut mencuat manakala Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginginkan agar BSI diubah menjadi BUMN.
Di lain sisi, Arya mengatakan BSI mempunyai potensi besar untuk terus bertumbuh mengingat pangsa pasar keuangan syariah yang begitu besar. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Baca Juga
"Kita melihat (BSI) ini bisa berkembang dan kita lihat peluangnya, masyarakat juga butuh itu, maka kita akan jadikan BUMN," kata dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda