Kondisi Bisnis Berubah Imbas Pandemi, Perusahaan RI-Korea Cari Solusi Bersama
Kamis, 29 September 2022 - 21:41 WIB
Dirjen KOTRA Jakarta Lee Jang-hee mengatakan pihaknya berperan menjembatani perusahaan Korea Selatan dan perusahaan Indonesia untuk menjalin kerja sama ekonomi terutama di bidang ekspor, impor, dan investasi.
"Tujuan dari Indonesia-Korea Future Industry Business Plaza 2022 adalah untuk mengatasi tantangan dan rintangan yang muncul karena perubahan bentuk dalam lingkungan perdagangan internasional dan investasi akibat pandemi COVID-19," papar Lee melalui siaran pers, dikutip Kamis (29/9/2022).
Baca juga: 3 Film Korea yang Syuting di Indonesia, Nomor Terakhir Lokasinya Puncak Bogor
Dia melanjutkan, kehadiran Kerjasama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Korea (IK CEPA) yang telah diteken tahun ini juga diharapkan meningkatkan nilai perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Korea Selatan pada Juni 2021 dan Indonesia pada Agustus 2022. IK CEPA diharapkan resmi berlaku pada tahun 2023.
Lee pun optimistis IK CEPA akan melahirkan sistem kerja sama yang lebih dalam di tengah ketidakpastian ekonomi global seperti ancaman inflasi, disrupsi rantai pasok, perang dagang, dan konflik geopolitik.
Korsel mengeliminasi sebanyak 95,5% dari pos tarif yang mewakili 97,3% nilai impor dari Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga memangkas 93% pos tarif yang mewakili 97% impor dari Negeri Ginseng.
"Tujuan dari Indonesia-Korea Future Industry Business Plaza 2022 adalah untuk mengatasi tantangan dan rintangan yang muncul karena perubahan bentuk dalam lingkungan perdagangan internasional dan investasi akibat pandemi COVID-19," papar Lee melalui siaran pers, dikutip Kamis (29/9/2022).
Baca juga: 3 Film Korea yang Syuting di Indonesia, Nomor Terakhir Lokasinya Puncak Bogor
Dia melanjutkan, kehadiran Kerjasama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Korea (IK CEPA) yang telah diteken tahun ini juga diharapkan meningkatkan nilai perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Korea Selatan pada Juni 2021 dan Indonesia pada Agustus 2022. IK CEPA diharapkan resmi berlaku pada tahun 2023.
Lee pun optimistis IK CEPA akan melahirkan sistem kerja sama yang lebih dalam di tengah ketidakpastian ekonomi global seperti ancaman inflasi, disrupsi rantai pasok, perang dagang, dan konflik geopolitik.
Korsel mengeliminasi sebanyak 95,5% dari pos tarif yang mewakili 97,3% nilai impor dari Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga memangkas 93% pos tarif yang mewakili 97% impor dari Negeri Ginseng.
Lihat Juga :