Praktis dan Mudah, Pembayaran MotionCredit Bisa dari Mana Saja!

Jum'at, 30 September 2022 - 17:35 WIB
MotionCredit hadir untuk memberikan layanan pembiayaan bagi masyarakat. Foto/Ist
JAKARTA - Seiring kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, pendanaan atau pembiayaan menjadi salah satu alternatif solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Kini, MotionCredit hadir untuk memberikan layanan pembiayaan bagi masyarakat untuk segala kebutuhan, mulai dari kebutuhan konsumtif hingga produktif. Anda dapat memilih pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil melalui MNC Dana Mobil atau dengan jaminan sertifikat rumah melalui MNC Dana Rumah.



Dengan dukungan teknologi, proses pengajuan pembiayaan dapat Anda lakukan secara online melalui aplikasi MotionCredit. Tidak hanya kemudahan dalam proses pengajuan, Anda juga dapat dengan mudah melakukan pembayaran angsuran dari mana saja melalui metode pembayaran antara lain:



1. Virtual Account MNC Bank

2. Layanan Autodebet melalui MNC Bank atau bank lain

3. Payment Point melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Kantor Pos

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan nominal dan nomor rekening tujuan telah sesuai. Jika pembayaran telah berhasil, simpanlah resi pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah. Cek informasi lengkap mengenai metode pembayaran di https://bit.ly/pembayaran-motioncredit .



MotionCredit merupakan aplikasi pembiayaan digital dari PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC GUI) dan PT MNC Finance (MNC Finance) yang bergerak sebagai perusahaan multifinance yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. MotionCredit membantu Anda mendapatkan pendanaan melalui MNC Dana Rumah, MNC Dana Mobil, dan MNC Dana Haji dengan mudah, transparan, dan aman. Download aplikasi MotionCredit di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motioncredit .
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More