Lifting Migas Loyo Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:49 WIB
Lifting migas tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat hingga kuartal III 2022 produksi minyak mencapai 613.100 barel per hari (bph) atau 87,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703.000 barel per hari (bph).

Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan menungkapkan banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target sejak awal tahun. "Dari awal tahun kita tahu bahwa kemampuan kita pada saat itu untuk mencapai 703.000 barel itu sangat susah," kata Ngatijan, di Bandung, Rabu (5/10/2022).



Menurut dia unplanned shutdown yang terjadi pada beberapa lapangan migas sejak awal tahun memberi dampak pada raihan produksi migas di tahun ini. Lifting minyak hingga kuartal III 2022 mencapai 610.100 bph atau 86,8% dari target 703.000 bph.



Sementara itu, salur gas mencapai 5.353 MMSCFD atau 92,3 persen dari target sebesar 5.800 MMSCFD. "Total lifting migas mencapai 1,566 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 90,1 persen dari target APBN sebesar 1,739 juta BOEPD," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas (migas). Hal itu dilakukan untuk mencapai target 1 juta barrel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik per hari dengan berbagai strategi.

"Strategi untuk mencapai target-target tersebut, antara lain optimalisasi produksi eksisting, transformasi sumber daya untuk produksi, akselerasi Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi yang masif untuk penemuan besar, serta pengembangan minyak dan gas bumi non-konvensional," ujar Arifin.



Untuk meningkatkan produksi migas, Kementerian ESDM akan mengumumkan Lelang WK Migas Tahap 2 di tahun 2022. Lelang itu terdiri dari 5 WK untuk penawaran langsung, 1 WK penawaran langsung Blok Paus, 1 WK untuk lelang reguler, dan 1 WK penawaran langsung untuk West Kampar.

"Untuk menarik investasi hulu di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak yaitu PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split, peningkatan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal dan non-fiskal, perizinan online, dan penyesuaian regulasi untuk non-konvensional," ucap Arifin.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More