Potensi Masih Sangat Besar, Simas Jiwa Fokus Garap DPLK
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:52 WIB
Soegeng mengungkapkan bahwa potensi DPLK di Indonesia masih sangat besar. Di perusahaan saja, kini baru ada sebanyak 70 perusahaan dan 6.500 nasabah per orangan yang terdaftar.
"Ritel itu baru 6.500 nasabah, dan rata-rata nasabah di usia produktif 25-48 tahun, kalau dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih minim sekali yah. Kita sasar generasi milenial itu pasti. Tahun depan kita targetkan dana kelolaan DPLK tumbuh menjadi Rp810 miliar," tegas Soegeng.
DPLK Simas Jiwa juga senantiasa melakukan pengembangan produk DPLK yang diharapkan dapat menjadi pendorong minat masyarakat untuk memiliki dana pensiun sebagai bekal hari tuanya. Produk DPLK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Simas Jiwa memiliki banyak keunggulan. Di antaranya manfaat pensiun yang dapat dinikmati dari hasil akumulasi iuran ditambah hasil investasi dengan pilihan pembayaran manfaat dana peserta yang flexibel secara sekaligus, berkala bulanan, dan anuitas sesuai dengan besarnya saldo dana peserta.
Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Keunggulan lainnya adalah mekanisme penarikan dana yang dapat dilakukan setelah masa kepesertaan 12 bulan. Penarikan hingga 100% dari akumulasi iuran saja. Hasil investasi akan diterimakan saat peserta pensiun.
"Ritel itu baru 6.500 nasabah, dan rata-rata nasabah di usia produktif 25-48 tahun, kalau dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih minim sekali yah. Kita sasar generasi milenial itu pasti. Tahun depan kita targetkan dana kelolaan DPLK tumbuh menjadi Rp810 miliar," tegas Soegeng.
DPLK Simas Jiwa juga senantiasa melakukan pengembangan produk DPLK yang diharapkan dapat menjadi pendorong minat masyarakat untuk memiliki dana pensiun sebagai bekal hari tuanya. Produk DPLK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Simas Jiwa memiliki banyak keunggulan. Di antaranya manfaat pensiun yang dapat dinikmati dari hasil akumulasi iuran ditambah hasil investasi dengan pilihan pembayaran manfaat dana peserta yang flexibel secara sekaligus, berkala bulanan, dan anuitas sesuai dengan besarnya saldo dana peserta.
Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Keunggulan lainnya adalah mekanisme penarikan dana yang dapat dilakukan setelah masa kepesertaan 12 bulan. Penarikan hingga 100% dari akumulasi iuran saja. Hasil investasi akan diterimakan saat peserta pensiun.
(uka)
Lihat Juga :