Habiskan APBN Rp44 Miliar, PUPR Solek Kawasan Kumuh Jadi Tempat Wisata

Senin, 10 Oktober 2022 - 08:43 WIB
Penataan kawasan kumuh di bantaran sungai Martapura, Kalimantan Selatan, oleh PUPR. Foto/PUPR
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melakukan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat yang berada bantaran sungai Martapura, tepatnya di Kelurahan Kelayan Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penataan kawasan tersebut selain untuk meningkatan kualitas hunian, diharapkan juga bisa memantik potensi pariwisata.



Kepala BPPW (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) Kalsel, Ditjen Cipta Karya, Teuku Davis Hamid, mengatakan kawasan tersebut juga dilengkapi publik space atau taman Teluk Kalayan untuk mendorong kreativitas masyarakat dan menggairahkan semangat berolahraga.





"Berdasarkan SK Walikota Banjarmasin terdapat 75 hektare kawasan kumuh. Dengan penanganan kawasan Kelayan Barat dapat tertangani 15,26 hektare," kata Teuku Davis Hamid, pada pernyataan tertulisnya, dikutip Senin (10/10/2022).

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021 dengan kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa.

Anggaran penataan bersumber dari APBN senilai Rp44 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, area parkir, toilet, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk ruang terbuka hijau (RTH).



Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II, Ditjen Perumahan Rudi Yunanto mengatakan, Rusun Teluk Kelayan dibangun 1 tower sejak 2018 dengan kontraktor PT Nindya Karya. Rusun terdiri dari 58 unit tipe 36 setinggi 4 lantai yang dilengkapi dengan 2 tempat tidur, meja tamu, meja makan dan perlengkapan lainnya.

"Lantai pertama diisi 10 unit hunian, 6 di antaranya diperuntukkan bagi difabel. Sisanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Rudi Yunanto.



Program penataan kawasan kumuh Ditjen Cipta Karya ini juga terintegrasi dengan program Ditjen Perumahan melalui pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More