Penjualan Mobil Mayoritas Kredit, Industri Otomotif Khawatirkan Kenaikan Suku Bunga
Senin, 10 Oktober 2022 - 13:38 WIB
JAKARTA - Langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,25% dianggap berdampak pada industri otomotif . Pasalnya, mayoritas penjualan mobil dilakukan secara kredit.
"Yang kami khawatirkan, sebenarnya adalah meningkatnya suku bunga yang sudah menjadi 4,25% saat ini," ujar Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) I Jongkie Sugiharto, dalam Market Review IDXChannel, Senin (10/10/2022).
Jongkie khawatir dengan meningkatnya beban cicilan akan menurunkan minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. Padahal, menurutnya Industri tersebut terbukti memberikan multiplier effect yang cukup luas.
"Dengan meningkatnya angka penjualan, ada PPN 11% akan naik, belum lagi PAD (pendapatan asli daerah), PKB (pajak kendaraan bermotor) itu juga akan meningkat, sehingga daerah punya tambahan pendapatan, dan industri pendukung atau kompenen juga meningkat," lanjutnya.
Jongkie menjelaskan kenaikan inflasi hingga suku bunga menjadi tantangan baru untuk industri otomotif pada tahun 2022, ditambah penghapusan insentif pajak penjualan barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) yang otomatis mengerek harga jual mobil.
Menurutnya hampir 70% transaksi kendaraan di Indonesia dilakukan melalui lembaga pembiayaan atau melalui kredit. Maka kenaikan suku bunga acuan BI ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat memiliki kendaraan.
"Penjualan otomotif di Indonesia 60-70% dilakukan secara kredit atau melalui leasing, ini yang mengkhawatirkan kami. Dengan adanya kenaikan bunga pinjaman, maka akan berdampak pada naiknya cicilan per bulan," pungkas Jongkie.
"Yang kami khawatirkan, sebenarnya adalah meningkatnya suku bunga yang sudah menjadi 4,25% saat ini," ujar Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) I Jongkie Sugiharto, dalam Market Review IDXChannel, Senin (10/10/2022).
Jongkie khawatir dengan meningkatnya beban cicilan akan menurunkan minat masyarakat untuk memiliki kendaraan. Padahal, menurutnya Industri tersebut terbukti memberikan multiplier effect yang cukup luas.
"Dengan meningkatnya angka penjualan, ada PPN 11% akan naik, belum lagi PAD (pendapatan asli daerah), PKB (pajak kendaraan bermotor) itu juga akan meningkat, sehingga daerah punya tambahan pendapatan, dan industri pendukung atau kompenen juga meningkat," lanjutnya.
Jongkie menjelaskan kenaikan inflasi hingga suku bunga menjadi tantangan baru untuk industri otomotif pada tahun 2022, ditambah penghapusan insentif pajak penjualan barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) yang otomatis mengerek harga jual mobil.
Menurutnya hampir 70% transaksi kendaraan di Indonesia dilakukan melalui lembaga pembiayaan atau melalui kredit. Maka kenaikan suku bunga acuan BI ini dikhawatirkan akan berdampak pada minat masyarakat memiliki kendaraan.
"Penjualan otomotif di Indonesia 60-70% dilakukan secara kredit atau melalui leasing, ini yang mengkhawatirkan kami. Dengan adanya kenaikan bunga pinjaman, maka akan berdampak pada naiknya cicilan per bulan," pungkas Jongkie.
(uka)
tulis komentar anda