Dugaan Korupsi Impor Garam, Ini Tanggapan Kemenperin
Senin, 10 Oktober 2022 - 21:59 WIB
Kemenperin buka suara ihwal dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara ihwal dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016-2022.
Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.
Juru Bicara Kemenperin sekaligus Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Kemenperin telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Garam, Kejagung Geledah Pabrik di Sejumlah Kota
Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.
Juru Bicara Kemenperin sekaligus Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, Kemenperin telah menghitung kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri berdasarkan surat pengajuan dari asosiasi industri maupun survei bersama kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Garam, Kejagung Geledah Pabrik di Sejumlah Kota
Lihat Juga :