Pengembangan Kalung Eucalyptus Antivirus Corona, Kementan Gandeng Swasta
Minggu, 05 Juli 2020 - 17:10 WIB
JAKARTA - Beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian (Kementan) resmi meluncurkan inovasi antivirus berbasis eucalyptus. Antivirus buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan ini bahkan telah berhasil mendapatkan hak patennya.
( )
Selain mematenkan produk tersebut, Kementan juga menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan dan produksinya. Penandatanganan perjanjian Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus antara perwakilan Balitbangtan dan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) dilaksanakan di Bogor pada pertengahan Mei lalu.
Kepala Badan Litbang Pertanian, Fadjry Djufry mengatakan langkah ini ditujukan sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menyikapi pandemi covid-19 yang tengah mewabah. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai dan mendukung karya anak bangsa.
“Para peneliti di Balitbangtan ini juga bagian dari anak bangsa, mereka berupaya keras menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsanya, semoga hal ini mampu menjadi penemuan baik yang berguna bagi kita semua,” jelas Fadjry di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Eucalyptus selama ini dikenal mampu bekerja melegakan saluran pernapasan, kemudian menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut. Menurut Fadjry minyak atsiri eucalyptus citridora bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
( )
Penemuan tersebut disimpulkan melalui uji molecular docking dan uji in vitro di Laboratorium Balitbangtan. Ia menjelaskan laboratorium tempat penelitian eucalyptus telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosavety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner.
Virologi Kementan pun sudah melakukan penelitan sejak 10 tahun lalu dan tak asing dalam menguji golongan virus corona seperti influenza, beta corona dan gamma corona.
( )
Selain mematenkan produk tersebut, Kementan juga menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan dan produksinya. Penandatanganan perjanjian Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus antara perwakilan Balitbangtan dan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) dilaksanakan di Bogor pada pertengahan Mei lalu.
Kepala Badan Litbang Pertanian, Fadjry Djufry mengatakan langkah ini ditujukan sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menyikapi pandemi covid-19 yang tengah mewabah. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai dan mendukung karya anak bangsa.
“Para peneliti di Balitbangtan ini juga bagian dari anak bangsa, mereka berupaya keras menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsanya, semoga hal ini mampu menjadi penemuan baik yang berguna bagi kita semua,” jelas Fadjry di Jakarta, Minggu (5/7/2020).
Eucalyptus selama ini dikenal mampu bekerja melegakan saluran pernapasan, kemudian menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut. Menurut Fadjry minyak atsiri eucalyptus citridora bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.
( )
Penemuan tersebut disimpulkan melalui uji molecular docking dan uji in vitro di Laboratorium Balitbangtan. Ia menjelaskan laboratorium tempat penelitian eucalyptus telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosavety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner.
Virologi Kementan pun sudah melakukan penelitan sejak 10 tahun lalu dan tak asing dalam menguji golongan virus corona seperti influenza, beta corona dan gamma corona.
Lihat Juga :
tulis komentar anda