BSU Sudah Ditransfer ke 8,4 Juta Pekerja, Menaker Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:37 WIB
Menaker menjelaskan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui lima tahap, di mana hingga tahap ke-5 bantuan sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.

Untuk kawasan Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80%). "Jadi ,Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," ungkap Ida.

Menurut Menaker, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui bank milik negara atau Himbara bagi pekerja yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," tutur Ida.

Baca juga: Tak Punya Rekening Himbara, Kemnaker Tetap Salurkan BSU lewat Pos Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!