Mencengangkan! Utang Ditagih, Obligor BLBI Kabur ke Luar Negeri dan Ganti Warga Negara

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:50 WIB
"Meskipun mereka sudah berganti kewarganegaraan, tidak akan bisa lepas dari Indonesia. Mereka masih memiliki jejaring bisnis yang besar di Indonesia, jadi tidak bisa benar-benar lepas," ungkap Rionald.Baca Juga: Belum Lunasi Rp5,38 Triliun, Satgas BLBI Sita 2 Aset Tanah Trijono Gindokusumo

Dia menegaskan, bahwa Satgas BLBI akan menjaga harta yang sudah ada di Indonesia, karena harta yang masih ada di dalam negeri ini menjadi salah satu kunci dalam penegakan hukum terkait BLBI.

"Kepentingan mereka terhadap aset di dalam negeri ini besar. Itu yang kami pastikan. Kami akan lebih agresif lagi terhadap aset-aset mereka yang ada di Indonesia," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!