Mitigasi Dampak Transisi Energi, Masyarakat Perlu Dilibatkan Sejak Dini
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:23 WIB
Sementara itu Energy Initiatives Lead, World Economic Forum, Justin Roche menyebut 3 aspek penting dalam melakukan transisi energi melalui pengalihan tujuan (repurposing) PLTU yaitu teknologi, pembiayaan, dan berkeadilan.
Secara teknologi, pengalihan tujuan PLTU ini akan mendulang manfaat di antaranya lahan, jaringan transmisi, peralatannya dapat digunakan untuk pengembangan energi terbarukan. Selain itu, para pekerjanya dapat dilatih untuk alih profesi ke energi bersih.
“Analisis manfaat yang dilakukan di India dari pengalihan tujuan PLTU ini justru lebih besar dari biaya penghentian PLTU. Manfaat langsung terbesar dari repurposing dihasilkan ketika PLTU diganti menjadi kombinasi PLTS, penyimpanan daya baterai (battery storage), dan Synchronous Condenser yang menggunakan generator dari PLTU yang lama. Selain itu, sebagian dari kebutuhan CAPEX repurposing dapat dipenuhi dari scrap value dari sisa aset PLTU yang lama,” ungkap Roche.
Contoh kasus lainnya di Andorra, di mana 1050 MW PLTU dihentikan dan diganti dengan 235 MW PLTS dan 54 MW battery storage di kawasan operasi PLTU. Pembangunan 1300 MW PLTS, 90 MW PLTB dan 105 MW battery storage tambahan juga dilakukan di daerah sekitar PLTU tersebut.
Ditinjau dari aspek pembiayaan Roche memaparkan, pemerintah perlu membuat struktur pembiayaan yang inovatif dengan kebijakan dan peraturan yang jelas. Selain itu, sebagian dari struktur keuangan perlu dialokasikan untuk program transisi energi berkeadilan.
“Menyelenggarakan dialog sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pekerja yang terdampak, melainkan juga keluarga, komunitas, pemasok, dan lainnya sehingga seluruh aspirasi terkait transisi energi dapat diakomodasi,” tutur Roche.
ISEW terselenggara atas kerjasama Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Clean, Affordable, Secure Energy for Southeast Asia (CASE). CASE merupakan sebuah program kerjasama antar dua negara: Indonesia - Jerman (Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, dan didanai oleh Kementerian Perekonomian dan Aksi Iklim Pemerintah Federasi Jerman).
Lihat Juga: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan Beri 8 Langkah Quick Wins ke Prabowo-Gibran
Secara teknologi, pengalihan tujuan PLTU ini akan mendulang manfaat di antaranya lahan, jaringan transmisi, peralatannya dapat digunakan untuk pengembangan energi terbarukan. Selain itu, para pekerjanya dapat dilatih untuk alih profesi ke energi bersih.
“Analisis manfaat yang dilakukan di India dari pengalihan tujuan PLTU ini justru lebih besar dari biaya penghentian PLTU. Manfaat langsung terbesar dari repurposing dihasilkan ketika PLTU diganti menjadi kombinasi PLTS, penyimpanan daya baterai (battery storage), dan Synchronous Condenser yang menggunakan generator dari PLTU yang lama. Selain itu, sebagian dari kebutuhan CAPEX repurposing dapat dipenuhi dari scrap value dari sisa aset PLTU yang lama,” ungkap Roche.
Contoh kasus lainnya di Andorra, di mana 1050 MW PLTU dihentikan dan diganti dengan 235 MW PLTS dan 54 MW battery storage di kawasan operasi PLTU. Pembangunan 1300 MW PLTS, 90 MW PLTB dan 105 MW battery storage tambahan juga dilakukan di daerah sekitar PLTU tersebut.
Ditinjau dari aspek pembiayaan Roche memaparkan, pemerintah perlu membuat struktur pembiayaan yang inovatif dengan kebijakan dan peraturan yang jelas. Selain itu, sebagian dari struktur keuangan perlu dialokasikan untuk program transisi energi berkeadilan.
“Menyelenggarakan dialog sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pekerja yang terdampak, melainkan juga keluarga, komunitas, pemasok, dan lainnya sehingga seluruh aspirasi terkait transisi energi dapat diakomodasi,” tutur Roche.
ISEW terselenggara atas kerjasama Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Clean, Affordable, Secure Energy for Southeast Asia (CASE). CASE merupakan sebuah program kerjasama antar dua negara: Indonesia - Jerman (Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, dan didanai oleh Kementerian Perekonomian dan Aksi Iklim Pemerintah Federasi Jerman).
Lihat Juga: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan Beri 8 Langkah Quick Wins ke Prabowo-Gibran
(akr)
tulis komentar anda