IKN Nusantara Akan Jadi Poros Baru Kekuatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:28 WIB
IKN Nusantara akan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Foto/Antara
JAKARTA - Ibu Kota negara (IKN) Nusantara akan digarap menjadi simbol Indonesia baru yang siap menjawab tantangan global. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, IKN Nusantara bisa menjadi poros kekuatan baru Indonesia yang dapat mengoptimalkan potensi ekonomi seluruh wilayah Indonesia.



Kehadiran IKN Nusantara di Pulau Kalimantan menurut Arsjad Rasjid akan menggeser pusat ekonomi Indonesia yang selama ini bergantung di Pulau Jawa. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan baru, baik dari sisi populasi penduduk, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, maupun pemerataan ekonomi.

“Selama ini lebih dari 60% kontribusi ekonomi nasional berasal dari Pulau Jawa, dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 57%. Hal ini menimbulkan persoalan yang pelik terhadap pertumbuhan ekonomi dan laju urbanisasi,” kata Arsjad, Rabu (19/10/2022).



Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemindahan ibu kota negara bukan sekadar memindah gedung kementerian, pemindahan gedung Istana Presiden atau gedung-gedung yang lainnya. Menurut Jokowi, pemindahan IKN juga membangun budaya kerja baru dan mindset ekonomi baru.

"Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah punya agenda besar, ini demi kemajuan negara. Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju dan untuk keberlanjutan IKN Nusantara, Bapak Ibu tidak perlu ragu dan bimbang karena payung hukumnya sudah jelas," ujar Jokowi.

Dalam RPJMN 2020-2024, estimasi dana yang dibutuhkan untuk tahap awal pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp466 triliun, dengan asumsi pendanaan dari APBN sebesar Rp90,4 triliun, badan usaha/swasta Rp123,2 triliun, dan KPBU Rp252,5 triliun.



Dengan skema tersebut, pendanaan dari APBN hanya mengambil porsi 20%, sedangkan sisanya adalah dari kerja sama pemerintah bersama badan usaha, termasuk kontribusi dari investor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More