Membludak, Kepala Otorita Sebut Investor yang Ingin Masuk IKN 25 Kali Lebih Banyak dari Kapasitas

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:39 WIB
Pembentukan badan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara dan mengakselerasi transaksi business to business (B2B) dengan dunia usaha.

Menyoal insentif, Bambang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, serta berbagai insentif fiskal.

Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lainnya adalah adanya super-tax deduction.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!