Pemerintah Mau Larang Ekspor Timah, Ini Saran Ahli Agar Perusahaan Tak Rugi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:15 WIB
Pemerintah berencana melarang ekspor timah mulai tahun depan demi menggenjot nilai tambah melalui hilirisasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah berencana melarang ekspor timah mulai tahun depan demi menggenjot nilai tambah melalui hilirisasi. Seiring rencana tersebut, Kementerian ESDM akan melakukan sejumlah kajian terkait dampak pelarangan tersebut.

Terkait hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah untuk terlebih dahulu membuat peta jalan industri timah domestik yang realistis sebelum mengambil keputusan melarang ekspor balok timah dalam waktu dekat.



Ketua Perhapi Rizal Kasli mengatakan, kapasitas serapan industri hilir yang belum optimal justru bisa berdampak negatif pada sebagian perusahaan produsen balok timah atau tin ingot domestik.

"Belum semua industri hilir di komoditas timah terbangun sehingga dikhawatirkan tin ingot tersebut akan menumpuk dan membuat perusahaan timah yang menghasilkan ingot merugi,” ujarnya kepada awak media, dikutip Kamis, (20/10/2022).

Baca juga: Pengusaha Teriak Saat Pemerintah Mau Stop Ekspor Timah Mulai 2023

Menurut dia, pemerintah mesti meningkatkan kapasitas serapan industri hilir sebelum memutuskan untuk menghentikan ekspor balok timah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!