Pemerintah Mau Larang Ekspor Timah, Ini Saran Ahli Agar Perusahaan Tak Rugi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:15 WIB
Di sisi lain, sambung Rizal, pemerintah dapat menerapkan kebijakan ekspor balok timah terbatas untuk menjaga keberlanjutan industri domestik.
Selain itu, paket insentif mesti diberikan kepada investor yang berkomitmen untuk membangun industri hilir dari komoditas timah tersebut.
“Sehingga secara bertahap penyerapan di dalam negeri akan meningkat dan semua dapat diserap di dalam negeri pada akhirnya,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik seiring rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.
Baca juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO
Keputusan audit itu diambil melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut.
Rencananya, audit itu berjalan selama tiga bulan terhitung sejak ditugaskan kepada BPKP pada Agustus 2022 lalu.
Selain itu, paket insentif mesti diberikan kepada investor yang berkomitmen untuk membangun industri hilir dari komoditas timah tersebut.
“Sehingga secara bertahap penyerapan di dalam negeri akan meningkat dan semua dapat diserap di dalam negeri pada akhirnya,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola serta perdagangan timah domestik seiring rencana pelarangan ekspor balok timah (tin ingot) yang dijadwalkan efektif akhir tahun ini.
Baca juga: Larang Ekspor Bauksit, Timah dan Tembaga, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO
Keputusan audit itu diambil melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindak lanjut larangan ekspor tersebut.
Rencananya, audit itu berjalan selama tiga bulan terhitung sejak ditugaskan kepada BPKP pada Agustus 2022 lalu.
Lihat Juga :