NIB Jadi Surat Sakti Pelaku Usaha Cilik Dapat Pinjaman Modal Bank
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:45 WIB
NIB jadi andalan untuk mengajukan modal ke bank. Foto/Dok
JAKARTA - Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Achmad Idrus, mengatakan saat ini pengajuan modal ke perbankan sulit jika pelaku usaha perseorangan tidak mengantongi NIB (nomor induk berusaha).
Baca juga: Beri Modal Usaha Warga Langkat, Bobby Nasution Didoakan Jadi Gubernur
"Kalau tidak ada nih (NIB), tidak bisa diberikan permodalan (oleh) perbankan," ujar Idrus dalam pemberian NIB pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Graha Jalapuspita Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Achmad Idus berharap, diberikannya kemudahan penerbitan NIB dan kemudahan akses permodalan dapat mengakselerasi pertumbuhan enterpreneur di Indonesia yang saat ini jumlahnya masih tergolong sedikit.
Baca juga: Beri Modal Usaha Warga Langkat, Bobby Nasution Didoakan Jadi Gubernur
"Kalau tidak ada nih (NIB), tidak bisa diberikan permodalan (oleh) perbankan," ujar Idrus dalam pemberian NIB pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Graha Jalapuspita Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Achmad Idus berharap, diberikannya kemudahan penerbitan NIB dan kemudahan akses permodalan dapat mengakselerasi pertumbuhan enterpreneur di Indonesia yang saat ini jumlahnya masih tergolong sedikit.
Lihat Juga :