NIB Jadi Surat Sakti Pelaku Usaha Cilik Dapat Pinjaman Modal Bank

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:45 WIB
"Tujuannya memperbanyak entitas pelaku usaha UMK perseorangan, kemudian merupakan percepatan legalitas usaha kegiatan. Selain itu untuk mempercepat akses permodalan di perbankan," kata Achmad Idrus.

Menurut Achmad, kemudahan akses permodalan perbankan menjadi daya tarik masyarakat Indonesia untuk menjadi pengusaha dan membuka akses lapangan pekerjaan.

"Harapannya untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat dan fundamental ekonomi naisonal yang bermuara pada kekutan pada ekonomi keluarga," pungkasnya.

Baca juga: Hasil Elche vs Real Madrid: Los Blancos Pesta 3 Gol

Hari ini Kementerian Investasi/BKPM secara simbolis memberikan NIB untuk pelaku usahapPerseorangan di wilayah Jakarta Selatan. Harapannya bukan hanya menambah jumlah UMKM, tapi juga membuatnya naik kelas.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!