Terbang ke Korea Selatan Dirut PT KSP Bujuk Investor Tanam Investasi di Kawasan Industri Cilegon

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 18:46 WIB
Berkaca dengan hal tersebut, Nur Wijayanto mengatakan lagi, saat ini investor tidak akan dipersulit dalam mengurus izin untuk berinvestasi. Karena, kebijakan di bidang investasi sudah disederhanakan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait penerbitan perizinan berusaha dan pemberian insentif fiskal melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

"Banyaknya perusahaan asal Korea Selatan yang menginvestasikan asetnya di Indonesia khususnya di Kawasan Industri Cilegon. Ini merupakan bukti bahwa prasarana kami sangat layak dan memadai, jadi investor cukup membawa koper saja ke Cilegon, karena semua izin di permudah dan dipercepat sebagai bagian komitmen pemerintah RI, BKPM dan pemerintah daerah Cilegon dan Banten," jelas Nur.



"Tidak hanya dalam urusan pabrik saja, kami juga mengajak calon investor lainnya untuk membuka peluang bisnis lainnya, misalnya mengajak investor terlibat dalam pembangunan hunian smart city, eco park, serta restoran di kota Cilegon. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari IIPC (Indonesia Investment Promotion Center) dan KBRI Seoul. Semoga pada tahun 2023 nanti value dari investor Korea Selatan yang menanamkan modalnya di kawasan industri Cilegon akan semakin meningkat," pungkas Nur Wijayanto.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More