Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini
Senin, 06 Juli 2020 - 17:14 WIB
"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy," tegasnya.
Senada dengannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan skema berbagi beban ini hanya berlaku pada tahun ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.
"Karena Covid-nya terjadi tahun ini jadinya untuk tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali (upayanya). Tapi bagi beban ini hanya untuk public goods saja," tandasnya.
Senada dengannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan skema berbagi beban ini hanya berlaku pada tahun ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.
"Karena Covid-nya terjadi tahun ini jadinya untuk tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali (upayanya). Tapi bagi beban ini hanya untuk public goods saja," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :