Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini
Senin, 06 Juli 2020 - 17:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam hal program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) . Keduanya berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga, untuk tahun berikutnya beban nantinya akan ditanggung sendiri. "Untuk berbagi beban ini kita berlaku pada tahun ini yaitu di 2020 saja batas waktunya," ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan, berbagi beban ini hanya untuk public goods dimana akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.
(Baca Juga: Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T)
"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy," tegasnya.
Senada dengannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan skema berbagi beban ini hanya berlaku pada tahun ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.
"Karena Covid-nya terjadi tahun ini jadinya untuk tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali (upayanya). Tapi bagi beban ini hanya untuk public goods saja," tandasnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga, untuk tahun berikutnya beban nantinya akan ditanggung sendiri. "Untuk berbagi beban ini kita berlaku pada tahun ini yaitu di 2020 saja batas waktunya," ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan, berbagi beban ini hanya untuk public goods dimana akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.
(Baca Juga: Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T)
"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy," tegasnya.
Senada dengannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan skema berbagi beban ini hanya berlaku pada tahun ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara dalam upaya memulihkan ekonomi Indonesia.
"Karena Covid-nya terjadi tahun ini jadinya untuk tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali (upayanya). Tapi bagi beban ini hanya untuk public goods saja," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda