Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban hanya Berlaku Tahun Ini
Senin, 06 Juli 2020 - 17:14 WIB
Bank Indonesia (BI) memastikan hanya akan berbagi beban pembiayaan pemulihan dengan Kemenkeu untuk tahun ini saja. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema burden sharing atau berbagi beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam hal program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) . Keduanya berbagi beban dalam hal pembiayaan defisit.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga, untuk tahun berikutnya beban nantinya akan ditanggung sendiri. "Untuk berbagi beban ini kita berlaku pada tahun ini yaitu di 2020 saja batas waktunya," ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan, berbagi beban ini hanya untuk public goods dimana akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.
(Baca Juga: Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T)
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga, untuk tahun berikutnya beban nantinya akan ditanggung sendiri. "Untuk berbagi beban ini kita berlaku pada tahun ini yaitu di 2020 saja batas waktunya," ujar Perry di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dia menambahkan, berbagi beban ini hanya untuk public goods dimana akan dilakukan private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.
(Baca Juga: Skema Berbagi Beban, BI Bakal Tanggung Biaya Utang Pemulihan Ekonomi Rp35,9 T)
Lihat Juga :