RUU EBT Digodok, Pengamat Sebut Energi Nuklir Harus jadi Prioritas

Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:16 WIB
Pengamat menilai tenaga nuklir harus didorong sebagai prioritas energi, bukan cadangan. Ilustrasi Foto/Dok
JAKARTA - Ada hal menarik dari Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang tengah disiapkan oleh pemerintah bersama DPR. Di dalamnya, pengembangan energi nuklir justru disusun lebih rinci dibanding energi terbarukan lain.

Terkait hal tersebut, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai, energi nuklir harusnya bukan ditempatkan lagi sebagai cadangan dalam penentuan arah kebijakan energi tetapi harus menjadi prioritas.

"Bukan cadangan melainkan harus menempatkan tenaga nuklir sebagai prioritas energi karena dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasiona) yang disusun DEN (Dewan Energi Nasional) itu menempatkan nuklir sebagai alternatif terakhir," ujarnya kepada media, dikutip Selasa (25/10/2022).

Dia menuturkan bahwa dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar, maka energi nuklir sebuah keniscayaan.





Selain itu, bahan baku dari tenaga nuklir seperti uranium maupun torium menjadi sebuah hal yang perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.

"Kita punya bahan bakunya seperti uranium, torium, ini saya kira nuklir harus dikembangkan di Indonesia mulai dari sekarang, lalu ditampung dalam draf UU," tukasnya.

Fahmi mengaku agak terkejut saat membaca susunan draf RUU EBT, di mana pemerintah memasukan penggunaan nuklir.

Menurut dia, itu merupakan hal positif yang dapat diambil, ditambah lagi Presiden Joko Widodo juga sudah menunjukan langkahnya dengan membentuk badan pengawas tenaga nuklir.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More