Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara Selama Penyelenggaraan KTT G20 Bali
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:44 WIB
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
Lihat Juga :