Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Penyesuaian Operasional Bandara Selama Penyelenggaraan KTT G20 Bali
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:44 WIB
JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional bandara pada tanggal 12-18 November guna mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 November mendatang.
Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).
Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi. Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat _seamless operation_ bagi para tamu negara ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November mendatang adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).
Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi. Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat _seamless operation_ bagi para tamu negara ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November mendatang adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
Lihat Juga :
tulis komentar anda