Tarif Pungutan Ekspor Gratis untuk CPO Diperpanjang Lagi, Begini Ketentuannya

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:24 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah memberi perhatian yang serius dan tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, di mana berbagai kebijakan juga telah ditetapkan untuk mendukung hal tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi USD0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022.

Merespons kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terkini, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar rapat secara hybrid, Senin (31/10), yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.



Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PE USD0/MT dilanjutkan per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif PE sebesar USD0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan USD800/MT.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif USD0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan USD800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar USD713/MT, jadi tarif PE USD0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke USD800/MT, tarif PE USD0/MT tersebut tidak berlaku,” jelas Menko Airlangga, Senin (31/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!