Kemenhub Bocorkan Jenis kendaraan Listrik yang Dapat Insentif

Selasa, 01 November 2022 - 16:55 WIB
Namun, insentif itu tidak akan diberikan untuk semua jenis kendaraan listrik. Sebab, ada perbedaan harga yang membuat insentif itu tak merata.

Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI Danto Restyawan memberikan sinyal bahwa pemberian subsidi kendaraan listrik hanya akan diberikan kepada angkutan umum dan kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan listrik roda dua kemungkinan tidak ada pemberian subsidi.

Menurutnya harga motor listrik saat ini sudah tidak terlalu tinggi. Bahkan dia mengatakan harga motor listrik saat ini lebih nurah dibandingkan harga motor berbahan bakar minyak.

Baca juga: Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, 6 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

"Sekarang motor listrik itu jauh lebih murah dibandingkan motor fosil. Motor listrik ada yang Rp11 juta dapat. Mungkin subsidinya ke mobil listrik, karena motor listrik harganya murah dan kalo sudah murah saya kira mungkin masayarakat mampulah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!