Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:06 WIB
(Baca Juga: BI, OJK dan Pemerintah Harus Kompak Pulihkan Ekonomi)

Menjawab isu tersebut, Juda Agung mengatakan bahwa amendemen Undang-Undang BI harus memberi keleluasaan bagi bank sentral untuk turun langsung ketika terjadi krisis. "Situasi seperti krisis seperti sekarang ini, peran bank sentral dalam pembiayaan ekonomi itu sangat penting," katanya.

Dia menambahkan, dalam hal ini BI memiliki fokus lain yang perlu dimasukkan dalam revisi UU BI, yakni UMKM. Selama ini, kata dia, untuk pengembangan UMKM Bank Indonesia lebih banyak dari sisi saran. "Kondisi ini bisa menjadi pelajaran yang baik tentang bagaimana peran bank sentral," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!