Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:06 WIB
Komisi XI DPR mengangkat isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan pada Bank Indonesia (BI) dalam fit and proper test calon Deputi Gubernur BI hari ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia saat ini masih berlangsung. Di hari pertama ini, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung memberikan paparan dan visinya dalam menjaga serta stabilisasi ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Sarmuji meminta calon Deputi Gubernur BI memaparkan beberapa pokok persoalan yang memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang (UU) BI.
Adapun revisi UU BI juga berisikan pertimbangan untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan kepada bank sentral tersebut yang saat ini dipegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi, tadi sempat ada rencana revisi UU BI. Nah, kira-kira persoalan yang masih bisa dimasukkan untuk memperkuat BI, karena kan BI itu adalah bank sentral," ujar Sarmuji di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Sarmuji meminta calon Deputi Gubernur BI memaparkan beberapa pokok persoalan yang memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang (UU) BI.
Adapun revisi UU BI juga berisikan pertimbangan untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan kepada bank sentral tersebut yang saat ini dipegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi, tadi sempat ada rencana revisi UU BI. Nah, kira-kira persoalan yang masih bisa dimasukkan untuk memperkuat BI, karena kan BI itu adalah bank sentral," ujar Sarmuji di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Lihat Juga :